JEMBER. KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur merekonstruksi kasus pembunuhan seorang pemuda, bernama Madi Rahmadani, Warga Desa Mojosari Kecamatan Puger pada minggu sore (15/03). <br /> <br />Kbo Satreskrim Polres Jember, Iptu Solikhan Arief menjelaskan bahwa rekonstruksi pembunuhan terpaksa dipindah ke lapangan tembak Polres Jember. <br /> <br />Pemindahan dilakukan karena situasi lokasi kejadian, yakni lapangan atau Alun-Alun Puger tidak aman bagi para pelaku. <br /> <br />Polisi mendatangkan 5 tersangka, yakni Azis Saputra, Andreas, Dani, Refan dan Ilham. Mereka memperagakan tujuh adegan, dimulai dari pesta minuman keras, meminta uang dan rokok kepada rekan korban, hingga pengeroyokan yang mengakibatkan kematian korban. <br /> <br />Istri korban, Nilam Cahyani, yang tengah hamil 7 bulan, berharap para pelaku dihukum mati atau seumur hidup. <br /> <br />Kasus pembunuhan terjadi pada 8 februari lalu di Alun-Alun Puger. Korban tewas setelah membela temannya yang dipalak rokok oleh pelaku. Korban dibacok dengan senjata tajam hingga kehabisan darah lalu tewas. <br /> <br />#RekonstruksiPembunuhan #Preman #PolresJember <br /> <br /> <br /> <br />
