JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR memperpanjang reses hingga 29 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran corona. <br /> <br />Perpanjangan masa reses ini diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Bamus DPR yang dilakukan secara online pada Jumat sore (20/3/2020). <br /> <br />Hasilnya reses yang sedianya berakhir pada 20 Maret dan pembukaan masa Sidang DPR yang seharusnya dimulai tanggal 23 Maret ditunda hingga 29 Maret 2020. <br /> <br />Sementara untuk penanganan virus corona, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan selalu mendukung langkah pemerintah. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah mencatat ada 60 kasus baru positif corona di Indonesia per tanggal 20 Maret 2020. <br /> <br />Dengan adanya penambahan 60 kasus baru, maka total keseluruhan positif corona di Indonesia berjumlah 369 kasus. <br />17 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh sementara 32 orang meninggal dunia. <br /> <br />Hingga kini setidaknya ada 17 provinsi yang warganya telah dinyatakan positif terjangkit corona. <br /> <br />Selanjutnya seluruh data dikirim ke Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan \"contact tracing\" . <br /> <br />Sementara itu, Presiden Jokowi menyebut jika Jakarta Selatan menjadi wilayah rapid test massal pertama karena banyak warga yang diketahui melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />