BLORA, KOMPAS.TV - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora yang baru saja pulang seusai kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menolak diperiksa kesehatannya terkait virus corona. <br /> <br />Rombongan anggota DPRD Kabupaten Blora ini mempertanyakan standar operasional pemeriksaan kesehatan kepada petugas medis di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. <br /> <br />Kunjungan kerja anggota 37 DPRD Blora di NTB dilaksanakan selama 4 hari sejak Senin, 16 Maret 2020. <br /> <br />Walau sempat mengalami penolakan, akhirnya sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blora besedia untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />Sementara beberapa anggota DPRD lainnya meminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cepu. <br /> <br />Selain itu, sebanyak 42 orang anggota dewan dan 11 staf DPRD Kota Padang berstatus orang dalam pengawasan atau ODP. Mereka baru pulang dari kunjungan kerja ke Bali dan Jakarta. <br /> <br />42 dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang kini dalam pemantauan. Selain itu, 11 orang staf kesekretariatan yang ikut mendampingi para anggota dewan juga dalam pemantauan. <br /> <br />Seluruh anggota dewan dan staf dilaporkan dalam keadaan sehat dan tidak demam. Namun, mereka tetap harus melakukan karantina selama 14 hari dan diperiksa kesehatannya oleh petugas Puskesmas Andalas, Padang. <br /> <br />
