JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja, Satpol-PP Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, berkeliling mengimbau warga tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta dalam kondisi tanggap darurat bencana Covid 19. <br /> <br /> <br />Sosialisasi dilakukan Satpol-PP Kelurahan Pejaten Barat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 terhadap warga. <br /> <br />Selain berkeliling di permukiman warga dengan pengeras suara, sosialisasi juga dilakukan dengan membagikan pamflet yang berisi pesan agar anak-anak belajar di rumah. <br /> <br />Mengantisipasi kelangkaan bahan pokok di tengah kebijakan pembatasan sosial atau \"sosial distancing\" akibat pandemi covid 19. <br /> <br />Kementerian Pertanian, melakukan kesepakatan dengan sejumlah pemasok bahan pokok. <br /> <br />Diharapkan dengan adanya, kesepakatan ini masyarakat lebih tenang dan tidak terjadi panic buying atau belanja berlebihan. <br /> <br />Kementerian Pertanian juga memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok normal untuk 14 hari ke depan. <br /> <br /> <br /> <br />