JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD Sulawesi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. <br /> <br />Keduanya ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. <br /> <br />Selain kedua anggota dewan, polisi juga menangkap satu ASN dari Kabupaten Boalemo dan satu orang lain yang ikut dalam rombongan di lokasi pada Rabu (18/03/2020) lalu. <br /> <br />Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT. <br /> <br />Selain menangkap empat orang, polisi juga menyita satu alat pengisap sabu. <br /> <br />Dari hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis metam fetamin. <br /> <br />