JAKARTA, KOMPAS.TV - World Health Organization (WHO) akhirnya menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi pada Jumat (13/03/2020). Virus ini dinyatakan sebagai pandemi karena terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah. <br /> <br />Pasien positif corona di Indonesia, pada Senin (23/3/2020) menjadi 579 kasus. Jika jumlah orang yang terpapar penyakit ini semakin banyak maka akan terjadi lonjakan pasien dan fasilitas rumah sakit tidak mampu menampung pasien lagi. <br /> <br />Kamu punya andil besar untuk buat perubahan. Hanya dengan menjaga jarak dan tetap tinggal di rumah, kamu turut memutus rantai potensi terinfeksi dan menginfeksi orang lain dari virus corona. <br /> <br />Kamu juga bisa turut ambil peran dan ulurkan bantuan melalui Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas untuk memenuhi kebutuhan medis penanganan COVID-19 di nomor rekening 012.3021433 BCA Cabang Gajah Mada, Jakarta <br /> <br />Rekening donasi dibuka sampai 3 April 2020 dan laporan dapat dibaca melalui Harian Kompas dan kompas.id. <br /> <br />Yuk, mulai dari dirimu sendiri untuk jaga keselamatan Indonesia. <br /> <br />Pastikan untuk tetap #TerhubungDariRumah dengan berita dan informasi terupdate di KompasTV. <br /> <br />#AmanDiRumah <br />#MediaLawanCovid19 <br /> <br />