Demi menekan angka penyebaran virus corona, beberapa negara telah menerapkan aturan Lockdown. <br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/news/2020/03/22/162039/4-hukuman-bagi-pelanggar-lockdown-dari-denda-sampai-penjara<br /><br />Yakni sebut saja Italia, Perancis, Yordania, Filipina, dan Malaysia. Negara-negara ini menerapkan aturan Lockdown dengan melarang warganya keluar rumah.<br />Namun, apabila ada warga yang melanggar aturan lockdown ini, polisi akan menjatuhkan denda pada pelanggar tersebut. Lantas, bagaimana daftar hukuman pelanggar lockdown dari sejumlah negara/ tonton videonya di atas.<br /><br />#Lockdown #Covid19 #Corona<br /><br />Video Editor: Andika Bagus<br /><br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
