Presiden Joko Widodo meminta kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memangkas anggaran yang tidak prioritas. Hal ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga memberikan tambahan Rp50.000 untuk bantuan langsung tunai total menjadi Rp200.000. Pengemudi ojek, sopir taksi dan nelayan akan diberikan kelonggaran pembayaran kredit kendaraan bermotor.<br />Pengemudi Ojek hingga Nelayan Diberikan Kelonggaran Pembayaran Kredit
