Surprise Me!

Layanan Tatap Muka Ditutup, Disdukcapil Jakarta Gunakan WhatsApp

2020-03-25 5,018 Dailymotion

KOMPAS.TV - Dinas Catatan Sipil Kependudukan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat, namun tidak membuka layanan tatap muka langsung selama masa pemberlakuan physical distancing atau jaga jarak fisik. <br /> <br />Bagi warga yang hendak mengurus surat kelahiran atau kematian dan dokumen kependudukan lainya bisa melalui nomor telepon dengan menggunakan aplikasi whatsapp yang disediakan. <br /> <br />Pandemi corona membuat Pelayanan Kependudukan di DKI Jakarta, untuk sementara menutup layanan tatap muka di kantor pelayanan. <br />Namun pihak pemerintah tetap membuka layanan melalui aplikasi whatsapp untuk warga yang mengurus surat kelahiran, kematian atau dokumen kependudukan lainnya. <br /> <br />Untuk pelayanan kependudukan di wilayah jakarta selatan, petugas menyediakan sejumlah nomor telepon untuk melayani masyarakat yakni , antara lain 087788976613, 085697886564 dan 083893422945, dengan menggunakan aplikasi whatsapp. <br /> <br />Imbauan terkait pelayanan tanpa tatap muka ini, telah disebarluaskan ke setiap kelurahan-kelurahan di Jakarta Selatan. <br /> <br />Proses pelayanan ini juga tergolong mudah, karena masayarakat hanya diminta mengirimkan foto dokumen. <br /> <br />Nantinya, petugas akan mengirimkan formulir yang harus diisi kemudian kembali dikirim ke petugas melalui pesan singkat whatsapp. <br /> <br />Pemberlakuan sistem pelayanan tanpa muka merupakan bentuk penerapan pysical distancing, jaga jarak fisik yang diberlakukan pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, dalam pencegahan penyebaran Covid19 <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon