JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah kantor perusahaan leasing kendaraan bermotor yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi puluhan debitur yang menuntut pembayaran cicilan angsuran kredit kendaraannya ditunda karena wabah virus Covid-19. <br /> <br />Sempat dilarang pihak gedung, para debitur ini memaksa masuk sehingga sempat menimbulkan kericuhan. <br /> <br />Mereka menuntut penundaan cicilan kendaraan, dan tagihan kredit, sesuai dengan pengumuman Presiden Joko Widodo mengenai stimulus ekonomi baru. <br /> <br />Termasuk kelonggaran dan penundaan cicilan bagi pelaku UMKM, dan pengemudi ojek serta taksi daring. <br /> <br />Sebelumnya jasa keuangan telah menfinalisasi relaksasi pembayaran angsuran kendaraan, sesuai putusan presiden. <br /> <br />Dalam periode satu tahun, debitur dapat diberikan penundaan atau penjadwalan pokok atau bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. <br /> <br />Yang kini sedang dikaji adalah bentuk produk hukumnya, agar saat diterapkan tak menimbulkan moral hazard. #Corona #Leasing #PresidenJokowi <br /> <br />
