JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan tiga hotel bertatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk dijadikan tempat tinggal sementara para petugas kesehatan yang merawat pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. <br /> <br />Salah satu hotel yang dialihfungsikan Pemprov DKI Jakarta adalah hotel dArcici Cempaka Putih. <br /> <br />Nantinya, lebih dari seratus dokter dan perawat dari rumah sakit tarakan dan RSUD Duren Sawit yang akan menginap di hotel ini. <br /> <br />Para dokter dan perawat bertugas dalam penanganan pasien Covid-19 di Ibu Kota. <br /> <br />Semua fasilitas hotel diberikan, termasuk makanan bergizi. <br /> <br />Untuk transportasi dari hotel ke rumah sakit, para tenga kesehatan diantar jemput menggunakan bus Transjakarta. <br /> <br />Selain Hotel dArcici Cempaka Putih, Pemprov DKI Jakarta juga mengalihfungsikan dua hotel lainnya sebagai tempat menginap sekitar 500 petugas kesehatan yang merawat pasien Covid-19 di Jakarta. <br /> <br />Hotel itu adalah Grand Cempaka dan Hotel dArcici Plumpang. <br /> <br />Menurut pengelola, apabila para petugas kesehatan ingin menggunakan fasilitas ini, persyaratannya tidak sulit. <br /> <br />Mereka hanya tinggal meminta surat rujukan dari rumah sakit tempat mereka bekerja. <br /> <br />
