Surprise Me!

Ini Syarat Bagi Petugas Medis Covid-19 Untuk Tinggal di Hotel

2020-03-28 2,271 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan penginapan bagi para tenaga medis yang menangani virus Covid-19 di Jakarta. <br /> <br />Anies menyebut, Hotel Grand Cempaka milik pemerintah DKI dijadikan sebagai tempat penginapan sementara bagi petugas medis. <br /> <br />Meski demikian, para petugas medis yang hendak menggunakan fasilitas tersebut harus memiliki kelengkapan persarayatan. <br /> <br />Direktur Utama PT Jaktour, Novita Dewi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dimiliki perawat. <br /> <br /> Yang pertama mereka harus ada surat pengantar atau rujukan dari rumah sakit, bahwa tenaga rumah sakit tersebut benar-benar melayani, atau membantu dalam hal perawatan pasien Covid-19. Yang kedua, rumah sakit tersebut harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan , kata Novita kepada Kompas TV. <br /> <br />Novita menambahkan, untuk saat ini, fasilitas hotel diprioritaskan bagi tenaga medis dari RSUD. <br /> <br />Sementara, fasilitas hotel untuk petugas medis dari rumah sakit yang lain, akan segera diakomodir. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon