Surprise Me!

DPR RI Tetap Gelar Sidang Paripurna Dengan Protokol Covid

2020-03-28 1,201 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah wabah virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua dan akan menggelar rapat paripurna dimulainya masa persidangan ketiga pada Senin (30/03/2020) esok. <br /> <br />Rencananya, rapat akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. <br /> <br />Rapat paripurna akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari sebaran virus corona. <br /> <br />Nantinya pidato ketua DPR akan disampaikan secara singkat berisi pokok bahasan yang akan dibahas selama masa sidang. <br /> <br />DPR harus menyelesaikan sejumlah undang-undang yang akan dibahas hingga diputuskan termasuk soal wabah corona. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon