KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat jika ada pelarangan mudik lebaran tahun ini. <br /> <br />Saat ini Kemenhub baru sebatas mengimbau agar warga membatalkan niatnya pulang kampung, untuk mencegah penularan virus Corona. <br /> <br />Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyatakan, pelarangan mudik memerlukan sinergi dari berbagai sektor, termasuk TNI dan kepolisian. <br /> <br />Budi Setiyadi menambahkan, rencana ini akan dibahas dan diputuskan pada rapat antar kementerian koordinator, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas. <br /> <br />Sementara itu status tanggap darurat di Ibu Kota Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020. <br /> <br />Warga DKI diimbau agar tetap beraktivitas di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. <br /> <br />Gubernur DKI, Anies Baswedan juga berharap agar warga DKI tidak pulang ke kampung halaman, untuk mencegah sebaran virus Corona. <br /> <br />Sementara itu meski ada imbauan untuk tidak pulang kampung guna mencegah penyebaran virus Corona, terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mulai dipadati pemudik. <br /> <br />Mereka adalah warga yang kebanyakan bekerja sebagai buruh dan pedagang. <br /> <br />Mereka akan kembali ke kampung halamannya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Pulau Sumatera. <br /> <br />Menurut data di terminal Pulogebang, diperkirakan sepanjang hari Sabtu (28/3/2020) ini sedikitnya 3.000 warga akan diberangkatkan melalui terminal ini. <br /> <br />
