Surprise Me!

Ridwan Kamil Jelaskan Cara Pemprov Jabar Tangani Penyebaran Corona

2020-03-29 2,945 Dailymotion

KOMPAS.TV - Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi Corona. <br /> <br />Maklumat menegaskan barang siapa memaksa mudik, otomatis berstatus orang dalam pemantauan dan harus menjalani isolasi selama 14 hari. <br /> <br />Jika yang berstatus ODP tidak mengisolasi diri, polisi akan mengambil tindakan hukum. <br /> <br />Jelang penutupan akses jalan di Kota Tegal, polisi berpatroli di terminal, stasiun dan pelabuhan, untuk mengawasi mobilitas penumpang bus. <br /> <br />Polisi bersama dokter kesehatan memeriksa kondisi setiap penumpang bus. <br /> <br />Isolasi terbatas di kota tegal akan diberlakukan antara 30 Maret hingga 30 Juli 2020, calam rangka mencegah meluasnya wabah virus Corona. <br /> <br />Imbauan agar warga di perantauan tidak mudik dini ke kampung halaman untuk sementara waktu, disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. <br /> <br />Ganjar meminta warga belajar dari kasus penularan Covid-19 dari pasien ke keluarga dan warga sekitar di Solo dan Purbalingga. <br /> <br />Menyusul inisiatif sejumlah daerah untuk menggelar isolasi atau pembatasan akses terbatas, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah tengah menyiapkan rancangan aturan karantina wilayah. <br /> <br />Nantinya, kekarantinaan wilayah akan dikoordinasikan oleh gugus tugas penanganan wabah virus Corona. <br /> <br />Sementara itu, Kementerian Perhubungan masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, jika nantinya ada pelarangan mudik pada lebaran tahun ini. <br /> <br />Saat ini, Kementerian Perhubungan baru sebatas mengimbau, agar warga membatalkan niatnya pulang kampung, untuk mencegah penularan virus Corona. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon