JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR Puan Maharani memastikan dewan perwakilan rakyat tidak akan memperpanjang masa reses masa sidang ke dua dan akan menggelar rapat paripurna masa sidang ke tiga pada senin besok. <br /> <br />DPR RI tetap akan mengundang seluruh anggota dewan dalam sidang paripurna. <br /> <br />Meski tak semua bisa hadir, sidang paripurna tetap akan berlangsung karena kondisi tidak normal. <br /> <br />Usai pembukaan masa sidang ke tiga, beberapa anggota dewan juga diperkenankan untuk bekerja di rumah sebagai upaya mencegah sebaran virus corona. <br /> <br />Selain itu, pemerintah, terus mengimbau masyarakat agar dapat terhindar dari infeksi virus corona. <br /> <br />Salah satunya dengan mengkampanyekan social distance measure. <br /> <br />Langkah ini setelah Presiden Jokowi menegaskan tidak akan menerapkan lockdown di daerah, maupun sepenjuru tanah air. <br /> <br />Apa bedanya lockdown, dengan social distancing? <br /> <br />Jika lockdown diterapkan dalam kaitan pencegahan corona, maka pemerintah wajib mengunci seluruh akses masuk maupun keluar, dari suatu daerah maupun negara. <br /> <br /> <br />
