GARUT, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Garut menangkap kompolotan spesialis pencurian sepeda motor yang menjalankan aksinya di gang-gang sempit. <br /> <br />Komplotan ini melibatkan remaja putus sekolah sebagai pelaku curanmor. <br /> <br />Bermodalkan kunci letter T, sebanyak tujuh tersangka spesialis sindikat pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Sat Reskrikm Polres Garut. <br /> <br />Dari ketujuh tersangka, satu orang di antaranya terpaksa ditindak oleh aparat kepolisian karena berusaha melawan saat penangkapan. <br /> <br />Tak hanya pelaku pencurian, dalam komplotan tersebut terdapat seorang penadah yang setiap hari membeli kendaraan-kendaraan hasil curian. <br /> <br />Kasat Reskrim Polres Garut mengatakan para tersangka ini merupakan sindikat yang selama ini dicari petugas dan selalu meresahkan warga. <br /> <br />Dalam melancarkan aksinya, mereka mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban maupun di gang-gang sempit. <br /> <br />Kini para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat ancaman hukuman lima tahun penjara. <br /> <br />
