Surprise Me!

Kondisi Tidak Normal, Ketua DPR akan Tetap Gelar Rapat Paripurna

2020-03-30 4,852 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR, puan maharani memastikan Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan memperpanjang masa reses masa sidang kedua dan akan menggelar Rapat Paripurna, masa sidang ketiga pada Senin (30/3/2020) siang. <br /> <br />DPR tetap akan mengundang semua anggota dewan dalam sidang paripurna. <br /> <br />Meski tak semua bisa hadir, sidang paripurna tetap akan berlangsung karena kondisi tidak normal. <br /> <br />Seusai pembukaan masa sidang ketiga, beberapa anggota dewan juga diperkenankan bekerja di rumah sebagai upaya mencegah sebaran virus Corona. <br /> <br />Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau FORMAPPI, mendukung DPR untuk melakukan Rapat Paripurna yang dilakukan pada Senin, 30 Maret 2020. <br /> <br />Peneliti FORMAPPI, Lucius Karus, menyebut, keterlibatan dan kewenangan DPR saat ini, sangat dibutuhkan, untuk mendukung upaya pemerintah mencari solusi dalam pandemi Covid-19. <br /> <br />Dalam rapat paripurna ini, parlemen dapat memberi solusi terkait anggaran untuk menangani wabah virus Corona di Indonesia. #Corona #RapatParipurna <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon