KOLAKA, KOMPAS.TV - Akad nikah virtual ini dilakukan pasangan pengantin di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Mereka menikah dengan bantuan panggilan video karena wabah Covid-19 (virus corona). <br /> <br />Pengantin pria sedang diisolasi selama 14 hari karena datang dari Surabaya, Jawa Timur. Padahal dia hanya bisa cuti dua hari oleh pihak perusahaan. <br /> <br />Mereka akhirnya sepakat menikah secara online untuk mengikuti anjuran pemerintah menghindari keramaian di tengah pandemi corona. <br /> <br />Sayangnya, keluarga pengantin masih tidak memperhatikan jarak dan bersalaman saat pernikahan. <br /> <br />Pemerintah Daerah Kolaka memang mengeluarkan larangan berkumpul lebih dari 10 orang demi mencegah penularan virus corona. <br /> <br />Selain itu, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan jumlah pasien positif terinfeksi corona berjumlah 1285 orang hingga Minggu (29/3/2020) pukul 13.00 WIB. <br /> <br />\"Dari 6500 spesimen terkait pemeriksaan corona, terkonfirmasi 130 kasus baru sehingga total pasien positif 1285 orang,\" ujar Yuri ketika memberikan konferensi pers, Minggu (29/3/2020). <br /> <br />Dari total 1285 orang yang positif Covid-19, sebanyak 114 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. <br /> <br />Sedangkan total pasien sembuh berjumlah 64 orang <br /> <br />#Corona #Kolaka #MenikahOnline <br /> <br />
