Sehubungan dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta, pihak MRT menerapkan kebijakan baru terkait jarak keberangkatan kereta yang berlaku efektif mulai hari ini. Waktu tunggu kedatangan kereta diperpanjang menjadi 20 menit.<br /> MRT Perpanjang Waktu Tunggu Jadi 20 Menit