Surprise Me!

Pemerintah Bahas Karantina Wilayah Tangani Covid-19

2020-03-30 15,092 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Mengantisipasi penyebaran covid-19 yang semakin meluas di tanah air, pemerintah Indonesia disebut tengah membahas mengenai karantina wilayah. <br /> <br />Konsep karantina kewilayahan berbeda dengan lockdown yang kini berlaku di sejumlah negara. <br /> <br />Penerapan karantina wilayah disebut berbeda karena masyarakat masih dapat melakukan aktivitas secara terbatas. <br /> <br />Saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi tetapi dengan penjagaan ketat dan \"psyisical distancing\". <br /> <br />Penerapan karantina wilayah sesuai pengajuan pemerintah daerah dan akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah. <br /> <br />Karantina wilayah bukan karantina nasional tergantung kebutuhan karena tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina. <br /> <br />Istilah karantina wilayah adalah istilah tersendiri yang ada di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br />Dalam Pasal 1 Ayat 10 tertera karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. <br /> <br />Masalah dampak perekonomian yang timbul disebut akan disiapkan baik dari pemerintah pusat maupun gabungan sejumlah pemerintah daerah. <br /> <br />Pemerintah menyatakan setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisplinan yang berbeda-beda, untuk menangani penyebaran virus corona covid-19. <br /> <br />Di Indonesia konsep menjaga jarak fisik antar individu masyarakat alias physical distancing diyakini bisa mencegah penyebaran virus corona jenis baru. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon