KOMPAS.TV - Petugas Gabungan dari Kepolisian dan TNI membubarkan resepsi pernikahan salah satu warga, di Kabupaten Serang, Banten. <br /> <br />Polisi dan TNI langsung mendatangi resepsi pernikahan yang digelar warga. <br /> <br />Sejumlah tamu sudah hadir di acara resepsi ini. <br /> <br />Kepada pihak keluarga, polisi langsung meminta acara dihentikan dan semua tamu diminta pulang. <br /> <br />Pembubaran kerumunan warga ini berdasarkan Maklumat Kapolri yang melarang warga berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona. <br /> <br />Polisi juga membubarkan acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Desa Campurejo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Senin siang (30/3/2020). <br /> <br />Tidak hanya meminta tamu resepsi untuk pulang, pemilik hajatan pun langsung membongkar tenda untuk resepsi. <br /> <br />Acara akad nikah mempelai ini tetap dilakukan, tetapi hanya dihadiri oleh keluarga terdekat. <br /> <br />Para tamu undangan pulang ke rumah masing-masing, setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian. <br /> <br />Keramaian seperti ini diketahui berpotensi menyebarluaskan virus corona baru. <br /> <br /> <br /> <br />
