Surprise Me!

Atasi Wabah Corona, DPR Dukung Realokasi Anggaran

2020-03-31 3,138 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Di rapat paripurna Senin kemarin (30/3) Dewan Perwakilan Rakyat mendukung langkah pemerintah untuk penanganan corona. <br />Termasuk mengubah alokasi anggaran di anggaran pendapatan dan belanja negara. Bahkan, bila Presiden Joko Widodo menganggap perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merevisi APBN akibat dampak corona. <br /> <br />Tak cuma mendukung langkah eksekutif soal alokasi anggaran di Komisi VI DPR yang membidangi sejumlah kementerian juga akan ada tim pengawas untuk kerja penanganan covid-19. <br />Keputusan ini dibuat di dalam rapat internal secara virtual di Komisi VI DPR. <br /> <br />Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu kementerian BUMN, kementerian perindustrian, kementerian perdagangan, serta kementerian koperasi dan usaha kecil menengah. <br /> <br />Mengubah alokasi anggaran atau realokasi anggaran kini memang perlu dilakukan. Panjangnya penanganan wabah corona yang membutuhkan dana besar sudah terbayang. <br /> <br />Yang pasti, ekonom mengingatkan anggaran harus menyentuh langsung masyarakat untuk membantu menjaga daya beli. <br /> <br />Yang jelas, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran APBN tahun ini sebesar 62,3 Triliun Rupiah untuk mempercepat penanangan covid-19. Beleid berupa instruksi presiden pun sudah diteken dan berlaku untuk semua kementerian lembaga. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon