Surprise Me!

Istana Tolak Permintaan Anies Baswedan Soal Karantina Wilayah di Jakarta

2020-03-31 4,559 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana Kepresidenan menyebut bahwa permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta ditolak. <br /> <br />Alasannya adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial dengan skala yang besar. <br /> <br />\"Tidak diterima (karantina wilayah). Itu otomatis ditolak,\" kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Senin (30/3/2020). <br /> <br />Fadjroel pun menambahkan kalau pemerintah daerah masih dapat menerapkan isolasi terbatas di wilayahnya. <br /> <br />Adapun isolasi yang dimaksud dapat diberlakukan di tingkat RT/RW atau desa. <br /> <br />\"Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan gubernur, misalnya. Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah,\" ujarnya. <br /> <br />PP Karantina Wilayah yang sebelumnya disebut tengah disiapkan pemerintah pun juga tidak dibahas dalam rapat terbatas. <br /> <br />Pembahasan hanya terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan aturan mengenai mudik. <br /> <br />Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat kepada pemerintah pusat. Surat berisi permintaan memberlakukan karantina wilayah di Jakarta. <br /> <br />Adanya surat itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020. <br /> <br />#KarantinaWilayah #Lockdown #Jakarta <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon