JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah menambah anggaran penanganan covid 19 sebesar 405,1 Triliun Rupiah dalam APBN. Tidak hanya suntikan belanja bidang kesehatan, dana ekstra difungsikan untuk 3 hal lainnya. <br /> <br />Program pemulihan ekonomi nasional justru mencadangkan anggaran terbesar yakni 150 Triliun Rupiah. Disusul oleh jaring pengaman sosial serta insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat. <br /> <br /> Jaring pengaman sosial disiapkan mengingat aktivitas ekonomi terpukul di tengah pembatasan sosial. <br /> <br />Bantuan sosial akan diterima 10 juta keluarga melalui program keluarga harapan, 20 juta penerima melalui kartu sembako, 5,6 juta orang melalui kartu pra kerja. <br /> <br />Pemerintah juga mencadangkan dana 25 triliun rupiah untuk pemenuhan kebutuhan pokok. <br /> <br />Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran tarif listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 volt ampere. Sedangkan bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 volt ampere bersubsidi hanya perlu membayar 50 persen tagihan. Kebijakan ini berlangsung selama 3 bulan. <br />Guyuran stimulus ekonomi bakal membuat belanja negara membengkak. Konsekuensinya, deficit APBN melebar seperti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah di-tanda-tangani presiden. <br /> <br />Stimulus fiskal yang lebih besar diharapkan mampu mengatasi dampak buruk covid-19 ke kesehatan ekonomi dan sistem keuangan. Saat ini, perbankan dalam kondisi prima dalam menghadapi tekanan akibat corona. <br /> <br /> Perppu terkait penanganan covid 19 masih membutuhkan persetujuan DPR agar segera diundangkan. <br /> <br />