Wakil Presiden Ma'ruf Amin katakan, pemerintah sedang siapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang larangan mudik. PP ini terkait dengan merebaknya wabah covid-19 di Indonesia. Namun, pemerintah berencana beri pengganti hari libur. Hal ini menjadi bentuk kompensasi bagi publik yang menghadapi pendemi virus korona.<br /> <br /> <br /> <br />Selain itu, pemerintah akan memberikan mudik gratis. Fasilitas ini disediakan usai pendemi korona hilang. Larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus korona, sehingga tidak meluas ke daerah-daerah. Apalagi menilik pada 2019 lalu, jumlah pemudik mencapai 19,5 juta orang. MI/Antara.<br />Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Usai Wabah Covid-19
