JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberlakukan jarak minimal 1 meter antar lapak pedagang serta menjadwal berdagang secara bergiliran di sejumlah pasar tradisional. <br /> <br />Pengaturan jarak lapak pedagang dan waktu berdagang bergiliran salah satunya diberlakukan di Pasar Tradisional Tanjung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Bupati Jember Faida, menyatakan hal ini untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antar sesama pedagang dan pembeli. Pemberlakuan ini akan dikawal dan diawasi oleh petugas Dinas Pasar, yang berjaga-jaga setiap waktu di pasa tradisional. <br /> <br />Pemberlakukan kebijakan ini terus diterapkan hingga penyebaran covid-19 tidak terjadi lagi ujar Faida. <br /> <br />#PhysicalDistancing #PasarTradisional #Jember <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
