JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengantisipasi mudik lebaran di tengah pandemi corona. <br />Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah hari raya idul fitri. <br /> <br />Hal ini diusulkan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah corona. <br /> <br /> <br />Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur mudik seperti yang dilaksanakan pada mudik lebaran. <br /> <br />Dari hasil rapat terbatas antisipasi mudik lebaran tahun 2020, pemerintah memutuskan tidak melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2020. Meskipun tidak ada larangan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik. <br /> <br />Sementara bagi masyarakat yang mudik, akan berstatus ODP dan diharuskan menjalani karantina 14 hari. Pemerintah juga akan menyiapkan jaga jarak dalam kendaraan. <br /> <br />
