Surprise Me!

Tak Dilarang Mudik, Pemudik ODP Tetap Wajib Karantina 14 Hari

2020-04-03 391 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat terbatas antisipasi mudik lebaran tahun 2020, pemerintah memutuskan tidak melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini. <br /> <br />Meski tak ada larangan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. <br /> <br />Sementara bagi masyarakat yang mudik dan berstatus ODP terkait Covid-19, maka diharuskan menjalani karantina 14 hari di kampung halaman. <br /> <br />Di program Rosi, Kamis (02/04) malam, Menko Maritim dan Investasi yang juga pelaksana tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, butuhnya dukungan banyak pihak untuk memastikan pemudik yang berstatus ODP untuk mengikuti aturan karantina. <br /> <br />\"Semua tokoh-tokoh influencer, tim ulama, pendeta, semua lah ini rame-rame memberikan penjelasan. Mau berapa persen berhasil ya kita lihat, kan nggak bisa juga kita bikin lockdown atau nggak boleh mudik akan 100 persen berhasil? Nggak juga,\" ucap Luhut. <br /> <br />Sementara itu, Presiden Joko Widodo berencana mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah hari raya idul fitri. <br /> <br />Hal ini dimaksudkan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah korona. <br /> <br />Nantinya saat hari libur pengganti mudik, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur mudik seperti yang dilaksanakan saat mudik lebaran. <br /> <br />Sementara, mencegah penyebaran Covid-19 saat mudik lebaran, pemerintah meminta para pemudik tetap mengikuti imbauan physical distancing atau pembatasan jarak fisik dalam kendaraan yang digunakan saat mudik. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon