KOMPAS.TV - Wakil Presiden, Maruf Amin, mendorong Majelis Ulama Indonesia, MUI, menerbitkan fatwa haram, untuk kegiatan mudik ke kampung halaman di saat pandemi Covid-19. <br /> <br />hal itu dinyatakan Maruf, saat menjawab kekhawatiran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait potensi penyebaran Corona. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, benar-benar khawatir, jika warga ramai-ramai mudik ke kampung halaman, untuk merayakan lebaran. <br /> <br />Kekhawatiran diungkapkan Ridwan, dalam telekonferensi dengan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. <br /> <br />Ridwan Kamil sangat berharap, pemerintah pusat bisa mengendalikan mudik tahun ini, demi memutus rantai penyebaran Covid-19. <br /> <br />Menjawab kekhawatiran Ridwan Kamil, Wakil Presiden mengaku sudah mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa, mudik saat wabah haram hukumnya. <br /> <br />Fatwa itu, nanti melengkapi fatwa seputar Corona. <br /> <br />Seperti larangan shalat Jumat di masjid, fatwa penanganan jenazah positif Corona hingga fatwa petugas medis tak perlu wudhu kala bertugas. <br /> <br />Meski MUI belum menerbitkan fatwa haram mudik saat wabah, sejumlah warga punya pendapat beragam. <br /> <br />Terus bertambahnya kasus Corona di tanah air, tak hanya mengkhawatirkan Ridwan Kamil, tapi juga kepala daerah lain. <br /> <br />Masyarakat yang meninggalkan jakarta, yang merupakan zona merah Corona, potensial menyebarkan Corona. <br /> <br />Saat telekonferensi dengan Wakil Presiden, Ridwan Kamil mengungkapkan, saat ini ada 70 ribu warga lebih awal mudik ke berbagai daerah di Jawa Barat. <br /> <br />Beberapa di antaranya terbukti menularkan Corona kepada keluarga di kampung. <br /> <br />Kasus Jawa Barat, mengindikasikan potensi penyebaran Covid-19 bakal luar biasa, bila tidak ada kebijakan lebih keras sekaligus mengikat, untuk membendung pergerakan manusia, saat ramadhan dan jelang lebaran mendatang. <br /> <br />
