KOMPAS.TV - Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. <br /> <br />Salah satunya menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 VA dan memberi keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. <br /> <br />Begini cara mendapatkannya: <br /> <br />Petugas PLN ini mendatangi rumah warga, memberi informasi saat pandemi korona pemerintah memberikan keringanan biaya listrik. <br /> <br />Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. <br /> <br />Sementara itu, untuk pelanggan pra bayar yang menggunakan token listrik anda mesti memasukkan nomor meter atau id pelanggan melalui website atau whatsapp. <br /> <br />Begini caranya: <br /> <br />1. Buka www.pln.co.id kemudian masuk ke ke menu pelanggan dan menuju ke pilihan stimulus Covid-19. <br /> <br />2. Masukkan ID pelanggan, nomor meter, kemudian token gratis akan ditampilkan di layar. <br /> <br />3. Setelah itu, anda masukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. <br /> <br />Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123 nanti akan ada petunjuk, masukkan ID pelanggan. <br /> <br />Token gratis akan muncul dan pelanggan <br />tinggal memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. <br /> <br />Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir. <br /> <br />Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%. <br /> <br />Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. <br /> <br />Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. <br /> <br />Proses ini ditargetkan tuntas dalam sepekan. <br /> <br />
