Surprise Me!

Aceh Evaluasi Kebijakan Terkait Covid-19

2020-04-05 1,258 Dailymotion

Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh mengenai kebijakan terkait penanggulangan virus korona (covid-19) yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir.<br /> <br /><br /> <br />Juru bicara gugus tugas covid-19, Saifullah Abdulgani mengatakan, evaluasi juga menyangkut upaya meningkatkan ketertiban kehidupan masyarakat dengan mempertimbangkan pembatsan sosial sebagai emergency response.<br /> <br /><br /> <br />"Salah satunya dengan maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam," kata Saifullah <br /> <br /><br /> <br />Terkait dengan hal tersebut, Pada 31 Maret 2020, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan PP No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.<br /> <br /><br /> <br />"Mengenai penerapan jam malam pada dasarnya telah sesuai dengan Keppres No.7 tahun 2002 dan Keppres No.9 tahun 2020, serta Qanun Aceh No.4 tahun 2010 tentang kesehatan," ujar dia.<br /> <br /> <br /> <br />Lanjutnya, Kebijakan berikutnya berpedoman pada PP 21 Tahun 2020, dan hasil kesepakatan Forkopimda Aceh insya Allah segera diumumkan dalam waktu 24 jam.<br /> <br /><br /> <br />Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, serta menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical distancing). serta menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan serta kerjasama semua elemen untuk memerangi covid-19.<br /> <br /><br /> <br />"Mari kita bersama-sama berdoa kepada Allah SWT agar senantiasa menjaga dan melindungi kita dari segala marabahaya serta wabah ini cepat berlalu," pungkasnya.<br />Aceh Evaluasi Kebijakan Terkait Covid-19

Buy Now on CodeCanyon