Surprise Me!

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Napi Koruptor

2020-04-05 4,076 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Pemerintah tidak pernah berencana untuk membebaskan napi korupsi. <br /> <br />Sebelumnya ada wacana mengenai pembebasan napi korupsi oleh Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly. <br /> <br />Pengusulan ini terkait dengan pembebasan narapidana kasus korupsi untuk menanggulangi risiko penularan Covid-19 di dalam lapas. <br /> <br />Pemerintah juga tidak pernah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. <br /> <br />Mahfud menambahkan, Pemerintah berpegang kepada sikap Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, yang tidak ingin merevisi peraturan tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah memberikan pembebasan bersyarat bagi sekitar 30.000 narapidana. <br /> <br />Pembebasan bersyarat ini dilakukan untuk mengurangi persebaran virus Covid-19 di lapas. <br /> <br />Meski demikian, peraturan ini tidak berlaku bagi napi koruptor, teroris, narkoba, dan kejahatan berat lainnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon