LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur berhasil mengungkap 35 kasus tindak kejahatan dengan 37 tersangka. Puluhan kasus tersebut terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2020, yang digear selama 2 pekan. <br /> <br />Para tersangka merupakan hasil pengungkapan kasus, yang dilakukan oleh Satuan Reskrim, Satreskoba dan Polsek jajaran. <br /> <br />Kapolres Lumajang, AKPB Adewira Negera Siregar menyatakan bahwa kebanyakan para tersangka merupakan non target operasi, sedangkan lainnya sudah diincar lama atau masuk target operasi. <br /> <br />Untuk non target operasi, ada 25 kasus, mulai dari prostitusi, minuman keras, kepemilikan senjata api, premanisme dan penyalahgunaan obat keras berbahaya. <br /> <br />Sedangkan untuk target operasi ada sekitar 10 kasus, mulai dari perjudian, premanisme, minuman keras illegal dan narkoba. <br /> <br />Selama pandemi covid-19, kasus kejahatan di Kabupaten Lumajang mengalami penurunan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#OperasiPekatSemeru #PolresLumajang #Kriminal <br /> <br /> <br /> <br />