Surprise Me!

150 Narapidana di Jember Dibebaskan Karena Corona

2020-04-06 10,095 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember Jawa Timur dibebaskan untuk mengurangi resiko penularan virus corona. Ada 150 warga binaan yang dibebaskan secara bertahap mulai tanggal 1 hingga 7 april 2020. <br /> <br />Kalapas Kelas II-A Jember, Yandi Suyandi menyatakan pembebasan narapidana sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020. <br /> <br />Warga binaan yang dibebaskan sudah menjalani setengah masa hukuman atau kurang dari 6 bulan. Pembebasan tidak berlaku bagi warga binaan kasus pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan keamanan negara dan hak asasi manusia yang berat. <br /> <br />Pembebasan ini untuk mencegah penyebaran dan mengurangi resiko penularan virus corona ujar Yandi Suyandi. <br /> <br />Sebelum meninggalkan lapas, warga binaan disemprot cairan disinfektan di bilik khusus, yang telah disiapkan oleh tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. <br /> <br />Mereka juga mendapatkan bingkisan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Jember dan sarana transportasi berupa bus, yang akan mengantar mereka hingga ke rumahnya masing masing. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#NarapidanaDibebaskan #LapasJember #Covid-19 <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon