JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 orang di Jakarta Utara, terjaring razia kerumunan warga di tempat kebugaran dan kafe. <br /> <br />Mereka semua terbukti melanggar peraturan Pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar, PSBB, dan diancam hukum pidana. <br /> <br />20 warga yang terjaring razia oleh Polres Jakarta Utara, berasal dari dua lokasi. <br /> <br />Enam orang dirazia karena berkumpul di sebuah tempat kebugaran, dan 14 lainnya dirazia saat berkumpul di sebuah lokasi hiburan malam. <br /> <br />20 warga yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk diperiksa. <br /> <br />Selain warga, pemilik tempat kebugaran dan tempat hiburan malam juga ikut diperiksa, karena tetap beroperasi di masa pandemi corona. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
