BANDUNG, KOMPAS.TV - Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut kota Bandung ditetapkan menjadi kawasan pemakanan khusus jenazah pasien yang meninggal akibat Covid 19 karena memiliki lokasi yang strategis dan lahan yang luas. <br /> <br />Pemerintah kota Bandung segera mengalokasikan tempat pemakaman umum Cikadut menjadi lahan pemakaman untuk jenazah pasien Covid 19 karena beberapa pemakaman di kota Bandung menolak adanya jenazah pasien Covid 19. <br /> <br />Total luas TPU Cikadut mencapai 68 hektare dan hingga saat ini sudah terdapat enam jenazah positif Covid 19 yang dimakamkan di TPU Cikadut. <br /> <br />Untuk prosedur pemakamaan, TPU Cikadut bekerja sama dengan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, lurah dan juga camat. <br /> <br />Ahli waris akan datang dengan membawa surat keterangan dari dokter dan akan ditindak lanjuti untuk proses pemakamannya. <br /> <br />Pengurusan jenazah pasien covid 19 ini akan berbeda dari biasanya dengan mengikuti standar operasional prosedur dari WHO, jadi masyarakat sekitar tidak perlu khawatir. <br /> <br />
