Surprise Me!

Penjelasan Sri Mulyani Soal Gaji ke-13 dan THR ASN: Sudah Diusulkan ke Presiden

2020-04-07 1,503 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah segera bahas aturan gaji ke tiga belas dan pemberian THR kepada ASN, TNI dan Polri <br />dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan telah memberikan usulan kepada presiden terkait <br />pemberian THR dan gaji ketiga belas di tengah wabah covid 19. <br /> <br />Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai melakukan rapat terbatas bersama presiden pada Selasa (7/4/2020). Sri Mulyani <br />menyebut dalam usulannya, perhitungan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI dan Polri khusus kelompok pelaksana setara <br />golongan satu dua dan tiga sudah tersedia. <br /> <br />Sementara, untuk pejabat negara termasuk eselon 1 dan dua masih menunggu perhitungan final. Sri Mulyani memastikan <br />usulan ini akan dibawa ke dalam rapat kabinet dan diputuskan minggu depan. <br /> <br />\"Untuk gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan ke presiden yang nanti akan diputuskan di dalam sidang kabinet. <br />Penghitungan adalah untuk para ASN, TNI, Polri yang utamanya para kelompok yang pelaksana golongan 1,2,3 terutama <br />untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan. Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan <br />menetapkan seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden. <br />Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam <br />minggu-minggu ke depan,\" tutupnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon