JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta, pengemudi ojek online akan dilarang membawa penumpang. <br /> <br />Pengemudi hanya diperbolehkan mengangkut barang dan makanan. <br /> <br />Aturan PSBB ini sebagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. <br /> <br />Namun beberapa pengemudi merasa keberatan dengan pembatasan dan larangan ini. <br /> <br />Larangan pengemudi ojek online membawa penumpang di wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, membuat resah para pengemudi ojek daring di Kota Tegal, Jawa Tengah. <br /> <br />Mereka keberatan dengan aturan tersebut. <br /> <br />Terlebih sejak penutupan jalan di Kota Tegal, pendapatan pengemui ojek online turun hingga 40%. <br /> <br />Jika benar nanti dilarang membawa penumpang, mereka pesimistis layanan antar barang atau makanan bisa menutupi penghasilan yang kian berkurang. <br /> <br /> <br /> <br />
