JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan status selebritas, Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika. <br /> <br />Vanessa kemudian dijemput pihak kepolisian di kediamannya di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. <br /> <br />Bersama suaminya, Febri Ardiansyah, Vanessa tiba di Mapolres Jakarta barat Rabu siang sekitar pukul 11. <br /> <br />Keduanya dijemput Unit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax. <br /> <br />Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
