Dua orang pemudik asal Jakarta menjalani pemeriksaan rapid test setelah kembali ke kampung halamannya di Majalengka, Jawa Barat. Setelah diperiksa, kedua orang ini dinyatakan negatif terpapar covid-19. Meski demikian, petugas meminta kedua orang tersebut melakukan karantina mandiri selama 14 hari. <br />Tiba di Majalengka, Dua Pemudik Asal Jakarta Jalani Rapid Test