Surprise Me!

Resmi! Cuti Bersama Lebaran Bergeser ke Desember 2020

2020-04-09 8,255 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini dari Mei 2020 ke Desember 2020. Kebijakan ini diambil karena adanya larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN, serta imbauan tidak mudik bagi masyarakat umum, karena dalam masa pandemi virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Hal tersebut merupakan salah satu keputusan rapat yang digelar Kamis (9/4/2020) terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. <br /> <br />\"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,\" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis (9/4/2020). <br /> <br />Selain menggeser cuti bersama Idul Fitri ke Desember, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020. <br /> <br />\"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik,\" ujar Muhadjir. <br /> <br />Selain itu, kata dia, akhir tahun juga masuk liburan sekolah, sehingga keluarga memiliki waktu cukup untuk merencanakan liburan. <br /> <br />Lebih jauh Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut diambil dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur lebaran tahun 2020. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon