Surprise Me!

Pemerintah akan Beri Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Kena PHK

2020-04-09 3,557 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan bagi karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat pandemi virus corona. <br /> <br />Bantuan ini akan diberikan setelah karyawan tersebut mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja. <br /> <br />Pendaftaran bisa dilakukan di situs resmi Kartu Pra Kerja ataupun melalui dinas tenaga kerja di wilayah masing-masing. <br /> <br />Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial ketika puluhan karyawan sebuah ritel kawakan, Ramayana, dikabarkan kena PHK. <br /> <br />Dalam video tersebut terlihat para karyawan menangis dan berpelukan saat mendengar kabar Ramayana akan tutup. <br /> <br />Video tersebut dibenarkan oleh Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa. <br /> <br />Ia mengatakan bahwa video tersebut berasal dari Ramayana Depok yang terjadi pada 4 April 2020. <br /> <br />Pihak Ramayana beralasan menutup usahanya dan lakukan PHK karyawan karena tak bisa lagi menutupi beban operasional sebagai dampak dari pandemi virus corona yang menyebabkan penjualan menurun drastis. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon