KOMPAS.TV - Berbeda dengan provinsi lain di Pulau Jawa, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan belum akan mengajukan izin pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. <br /> <br />Menurut Gubernur Sultan Hamengku Buwono X, wilayahnya belum memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona. <br /> <br />Dimana salah satunya juga menyangkut mengenai tradisi. <br /> <br />Sementara itu, terhitung mulai Jumat 10 April 2020 pukul 00:00 WIB, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar. <br /> <br />Sejumlah ruas jalanan di Jakarta terlihat sepi, meski masih tampak beberapa pengendara motor yang berboncengan. <br /> <br /> <br /> <br />