KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Pra Kerja urung dibuka kemarin (09/4/2020). <br /> <br />Gantinya, pemerintah menargetkan Sabtu (11/04/2020). <br /> <br />Program bantuan pelatihan kerja ini akan dibuka lewat laman prakerja.go.id. <br /> <br />Apa saja syaratnya? Berikut ulasannya. <br /> <br />Calon peserta kartu pra kerja dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi prakerja.go.id <br /> <br />Syaratnya, calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang minimal berusia 18 tahun belum bekerja dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. <br /> <br />Selain itu, Kartu Pra Kerja juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena langsung dampak Covid 19, seperti pekerja informal, pelaku UMKM dan karyawan yang mengalami PHK. <br /> <br />Jika memenuhi syarat, peserta akan mendapatkan fasilitas pelatihan selama 3 hingga 4 bulan bersama sejumlah lembaga pelatihan yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja. <br /> <br />Kemudian, ada juga delapan platform market place yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja, seperti Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, maubelajarapa, Harukaedu, pijarmahir, sekolah.mu dan sisnaker. <br /> <br />Peserta akan menerima nilai manfaat atau insentif, berupa biaya pelatihan online maupun off line, insentif pasca pelatihan yang dibayarkan bertahap selama 3 atau 4 bulan dan insentif untuk keperluan pribadi. <br /> <br />Nominalnya, hingga kini masih dikaji oleh pemerintah. <br /> <br /> <br />