JEMBER, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Jember, Jawa Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. <br /> <br />5 orang pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti. <br /> <br />Seluruh pelaku judi sabung ayam tidak berkutik ketika petugas datang ke lokasi judi sabung ayam di kawasan perkebunan di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur. <br /> <br />Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jember, Jawa Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sengaja menggelar judi sabung ayam di kawasan perkebunan untuk menghindari operasi polisi. <br /> <br />Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam jago aduan, buku catatan nama pelaku judi, uang ratusan ribu, dan 15 unit sepeda motor. <br /> <br />
