JAKARTA, KOMPASTV Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah dari korban Covid-19. <br /> <br />Sebelumnya ada sejumlah warga yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia. <br /> <br />Penolakan tersebut didasarkan atas ketakutan warga tertular virus Covid-19. Juru Bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, proses penyelenggaraan jenazah telah dilakukan sesuai standar, baik itu standar kesehatan maupun agama. <br /> <br />Menurutnya, pemerintah juga telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia terkait proses penyelenggaraan jenazah yang aman. <br /> <br />Oleh karena itu, pemerintah meminta agar tak ada lagi alasan untuk menolak jenazah. <br /> <br />Pengurusan jenazah yang terpapar virus covid-19 telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada, ujar Achmad Yurianto. <br /> <br />Yuri menekankan, mereka yang meninggal adalah korban yang terpaksa gugur dalam melindungi warga Indonesia dari pandemi Covid-19. <br /> <br />Mereka adalah saudara-saudara kita yang terpaksa harus gugur dalam melaksanakan tugasnya katanya. <br /> <br />Hingga saat ini (11/4/2020), jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 berjumlah 3842 orang. <br /> <br />Sementara itu, 327 orang di antaranya meninggal dunia dan 286 orang dinyatakan sembuh. <br /> <br />