MANADO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 20 orang narapidana yang diduga sebagai dalang kerusuhan di lapas kelas 2A Tuminting Kota Manado, Sulawesi Utara. <br /> <br />Sebanyak 20 napi lapas klas 2A Manado ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Makopolda Sulawesi Utara. <br /> <br />Hasil penyelidikan sementara, 20 narapidana diduga memprovokasi ratusan napi lainnya untuk membuat kerusuhan di dalam lapas. <br /> <br />Sementara itu, sejumlah narapidana lainnya juga dipindahkan ke sejumlah lapas yang ada di Sulawesi Utara. <br /> <br />Narapidana yang dipindahkan umumnya yang terkait kasus narkoba. <br /> <br />Para narapidana yang ditahan akan menjalani proses penyidikan lanjut oleh Polda Sulawesi Utara. <br /> <br />Dalam wawancara di program Kompas Malam, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara menyatakan, situasi di lapas kelas 2A Tuminting sudah kondusif. <br /> <br />Sebelumnya para penghuni lapas mengamuk dan melempar pintu jeruji dengan batu, begitu juga dengan kaca gedung yang pecah akibat dilempar oleh napi. <br /> <br />Meski demikian, belum ada laporan napi yang berhasil keluar dari dalam lapas. <br /> <br />Aparat bersenjata lengkap, berjaga-jaga di luar lokasi lapas. <br /> <br />Kerusuhan juga berdampak pada kebakaran. <br /> <br />Salah satu ruangan di dalam lapas terbakar, sementara napi masih melempari petugas dengan batu. <br /> <br /> <br />