Surprise Me!

Pengendalian Transportasi Darat Selama PSBB, dari Ojol sampai Kendaraan Logistik

2020-04-12 3,548 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, namun dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat. <br /> <br />Khususnya bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja dari rumah untuk beberapa sektor dan tetap membutuhkan transportasi. <br /> <br />Pengendalian transportasi yang sudah ditetapkan sebagai wilayah PSBB, disebutkan bahwa ada ketentuan mengenai penggunaan sepeda motor secara pribadi ataupun ojek, dalam kondisi tertentu dapat mengangkut penumpang. <br /> <br />Selama PSBB ojol bisa angkut penumpang asal patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, sarung tangan, menyediakan disinfektan. <br /> <br />Selain itu, sepeda motor digunakan hanya untuk kegiatan yang sesuai atau tidak dilarang dalam PSBB. <br /> <br />Untuk angkutan umum, termasuk kendaraan pribadi boleh digunakan asal isi penumpang 50% dari kapasitas kendaraan. <br /> <br />Terkait sektor penyebrangan, Dirjen Perhubungan darat sudah melakukan koordinasi dengan Kadishub dan sudah membuat surat edaran kepada kepala daerah. <br /> <br />Suatu daerah tersebut boleh menutup datang atau masuknya angkutan penumpang, namun tidak untuk kegiatan angkutan sektor logistik. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon