JAKARTA, KOMPAS.TV - Sektor udara tetap melayani penumpang dan barang. <br /> <br />Semua kegiatan dalam sektor udara tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu social dan physical distancing. <br /> <br />Maka dari itu, mulai dari pembelian tiket dan proses check-in semua dilakukan secara online. <br /> <br />Dalam sarana transportasi udara, maksimal isi penumpang dalam kabin pesawat adalah 50% dari kapasitas, lalu kru pesawat akan selalu di pantau kesehatannya serta harus mengangkut personil cadangan sesuai dengan aturan penerbangan komersil. <br /> <br />Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyatakan bahwa tidak ada bandara yang ditutup dan tetap melayani semua penerbangan. <br /> <br />Operasional bandara berjalan norma, namun minimalis dan tetap menjalani protokol kesehatan. <br /> <br /> <br /> <br />
